IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 pada Selasa (6/10/2026). Tahun ini, terdapat 42.810 responden yang terdiri dari 41.720 sekolah dasar/menengah dan 1.090 Perguruan Tinggi.
Plh. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dian Novianthi menyebutkan, dari survei tersebut ditemukan peserta didik tidak berani menolak menyontek.
"Ini kami temukan di 18 responden dasar/menengah, yang terjadi di 43 persen satuan pendidikan, dan di perguruan tinggi terjadi di 18 persen responden, dan di 71 persen satuan pendidikan level perguruan tinggi (PT)," kata Dian.
Survei juga menemukan peserta didik tidak berani melaporkan teman yang melanggar tata tertib.
"Dalam hal mandiri, masih terjadi plagiarisme. Untuk di perguruan tinggi masih terjadi di 48 persen responden dan terjadi di 93 persen satuan pendidikan," ujarnya.