Jika sudah benar, maka proses pemblokiran dapat dilakukan dengan cepat. Bahkan dalam hitungan menit saja. Anda pun akan memperoleh informasi bahwa kartu kredit Anda sudah diblokir dan tak perlu cemas lagi.
2. Cek transaksi terakhir
Selain itu, Anda wajib mengecek transaksi terakhir kartu kredit dari ponsel. Sebab, biasanya bila terjadi transaksi, pihak Bank akan memberikan notifikasi dari bank lewat email.
Tentunya setelah ada pemblokiran, notifikasi itu tidak ada, dan kartu kredit Anda dipastikan aman, karena itu usahakan untuk mencari kembali lebih teliti.
3. Buat laporan hilang ke kantor polisi
Sekalipun kartu kredit telah diblokir. Anda tetap melakukan langkah selanjutnya, yaitu melaporkan ke kantor polisi jika kartu kredit Anda hilang.
Sebab bila terjadi pembobolan dengan nominal besar, polisi akan membantu mengusut siapa pelakunya. Namun bila belum rugi materi, Anda cukup membuat surat kehilang saja.