sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Cara Mengurus Kartu Kredit yang Hilang

Banking editor Mohammad Yan Yusuf
29/03/2022 10:25 WIB
Empat cara mengurus kartu kredit yang hilang ini akan membantu kamu agar tidak panik. Sebab, pengurusan kehilangan kartu kredit berbeda dengan kartu debit.
Empat Cara Mengurus Kartu Kredit yang Hilang
Empat Cara Mengurus Kartu Kredit yang Hilang

Jika sudah benar, maka proses pemblokiran dapat dilakukan dengan cepat. Bahkan dalam hitungan menit saja. Anda pun akan memperoleh informasi bahwa kartu kredit Anda sudah diblokir dan tak perlu cemas lagi.

2. Cek transaksi terakhir 

Selain itu, Anda wajib mengecek transaksi terakhir kartu kredit dari ponsel. Sebab, biasanya bila terjadi transaksi, pihak Bank akan memberikan notifikasi dari bank lewat email.

Tentunya setelah ada pemblokiran, notifikasi itu tidak ada, dan kartu kredit Anda dipastikan aman, karena itu usahakan untuk mencari kembali lebih teliti. 

3. Buat laporan hilang ke kantor polisi

Sekalipun kartu kredit telah diblokir. Anda tetap melakukan langkah selanjutnya, yaitu melaporkan ke kantor polisi jika kartu kredit Anda hilang. 

Sebab bila terjadi pembobolan dengan nominal besar, polisi akan membantu mengusut siapa pelakunya. Namun bila belum rugi materi, Anda cukup membuat surat kehilang saja.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement