sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Empat Prinsip yang Diterapkan di Bank Syariah Menurut OJK, Apa Saja?

Banking editor Rizki Setyo Nugroho
09/04/2022 14:54 WIB
Terdapat beberapa prinsip yang diterapkan di bank syariah sebagai pembeda utama dengan sistem bank konvensional
Empat Prinsip yang Diterapkan di Bank Syariah Menurut OJK, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
Empat Prinsip yang Diterapkan di Bank Syariah Menurut OJK, Apa Saja? (Foto: MNC Media)
  1. Prinsip yang Dilarang

Setelah mengetahui prinsip-prinsip yang dijalankan oleh bank syariah, ada beberapa prinsip syariah yang dilarang untuk digunakan dalam operasional bank syariah. Kegiatan yang dilarang adalah yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut:

  • Maisir

Maisir sering disebut sebagai perjudian karena dalam praktiknya, seseorang bisa mendapatkan keuntungan dengan cara mudah. Istilah Maisir memiliki arti memperoleh keuntungan tanpa harus bekerja keras.

  • Gharar

Gharar memiliki makna pertaruhan. Istilah Gharar merujuk kepada sesuatu yang mengandung ketidakjelasan maupun pertaruhan. Seluruh transaksi yang belum jelas barangnya atau tidak memiliki kuasa atas barang tersebut, maka itu termasuk jual beli Gharar.

  • Riba

Secara harfiah, Riba memiliki makna penambahan, kelebihan, pertumbuhan, atau peningkatan. Para ulama sepakat bahwa Riba adalah haram karena merupakan pengambilan tambahan dari harta pokok atau modal secara bathil.

Itulah empat prinsip yang diterapkan di bank syariah beserta beberapa prinsip yang dilarang dalam kaitannya dengan operasional bank syariah.

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement