IDXChannel - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) menyetujui pencopotan Fidri Arnaldy dari jabatannya sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank DKI.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono.
"Dalam rangka penyegaran organisasi perseroan serta guna mendukung penerapan tata kelola perseroan yang baik, RUPS telah memberhentikan Bapak Fidri Arnaldy," kata Nasruddin dalam keterangannya resminya, Jakarta, Rabu (2/8/2023).
Nasruddin menambahkan, Amirul Wicaksono yang menjabat sebagai Direktur Bank DKI ditunjuk untuk merangkap sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirut menggantikan Fidri Arnaldy.
"Mengangkat Bapak Amirul Wicaksono yang telah menjabat sebagai Direktur untuk merangkap sebagai pelaksana tugas dalam menjalankan kewenangan Direktur Utama sampai dengan diangkatnya Direktur Utama Perseroan yang definitif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.