Nasruddin menjelaskan, pergantian kepengurusan di BUMD Bank DKI guna meningkatkan tata kelola perusahaan serta membangun sistem pengendalian internal. Hal itu bertujuan memperkuat posisi daya saing Bank DKI secara berkelanjutan.
"Pergantian pengurus Perseroan dilakukan untuk peningkatan tata kelola perusahaan serta membangun sistem pengendalian internal dan manajemen risiko yang andal," jelasnya.
"Penerapan Tata Kelola Perusahaan diharapkan mampu memperkuat posisi daya saing Bank DKI secara berkesinambungan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value serta kepercayaan stakeholders," sambung Nasruddin.
Sekadar informasi, per 31 Desember 2022, total aset Bank DKI sebesar Rp78,88 triliun, total laba bersih sebesar Rp939,11 miliar.
PT Bank DKI telah memulai sejumlah rangkaian program Transformasi 5.0 yang mencakup aspek bisnis dan support Pemprov DKI Jakarta, digital dan operations, sumber daya manusia, struktur organisasi dan budaya serta tata kelola, manajemen risiko dan kepatuhan.
(FAY)