IDXChannel - PT Indonesia Infrastructure Finance (IIF) resmi menggandeng PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Smart Telecom (Smartel) terkait perjanjian kredit sindikasi senilai total Rp10 triliun.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh masing-masing pihak pada Kamis (14/11/2024), dengan melibatkan enam kreditur, termasuk IIF dengan dua Original Mandated Lead Arrangers & Bookrunners, yaitu PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
Sebagai salah satu lead arranger, IIF mendapatkan porsi penyaluran kredit sebesar Rp 500 miliar. Penyaluran kredit didasarkan atas pertimbangan bahwa akses telekomunikasi dan informasi memainkan peran yang krusial dalam pengembangan infrastruktur koneksi jaringan yang dibutuhkan demi pertumbuhan ekonomi.
Nantinya, sesuai kesepakatan, kredit sindikasi yang dikucurkan bakal dimanfaatkan untuk refinancing existing loan serta pembangunan infrastruktur koneksi jaringan 5G.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia melalui peningkatan akses dan kecepatan koneksi jaringan nirkabel. Kami juga optimistis bahwa hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas," ujar Chief Investment Officer IIF, Mohammad Ramadhan Harahap, dalam keterangan resminya, Senin (18/11/2024).