Sementara itu, fasilitas kredit USD50 juta akan digunakan sebagai penerbitan Standby Letter of Credit (SBLC)/Demand Guarantee yang digunakan untuk jaminan pembayaran untuk pembelian bahan baku kepada supplier dan anak usaha. Jangka waktu pinjaman ini 12 bulan dengan jaminan berupa penempatan deposito 20 persen dari plafon fasilitas SBLC atau setara USD10 juta.
Deposito itu akan dipenuhi sebesar USD6 juta dari fasilitas kredit investasi refinancing Kapal Danaputri 1, dan sisanya akan dipenuhi pada setiap penerbitan SBLC.
(Rahmat Fiansyah)