Produk asuransi jiwa PELITA memiliki masa tunggu 90 hari untuk meninggal dunia atau normal death dan 12 bulan untuk risiko penyakit kritis. Penyakit kritis yang ditanggung dalam asuransi ini antara lain, kanker, serangan jantung, hepatitis fulminan dan gagal ginjal.
Segera miliki Asuransi Jiwa PELITA dengan manfaat tambahan serta uang pertanggungan yang meningkat setiap tahun, agar kehidupan Anda lebih bermakna. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi http://bbri.id/pelita. (NKK)