Sementara itu, Amin mengatakan bahwa segmen yang akan terdampak langsung terhadap kenaikan ini adalah sektor UMKM dan Konsumer.
Seperti yang diketahui Presiden Joko Widodo resmi menaikkan harga bahan bakar (BBM) bersubsidi jenis pertalite dan solar sejak 3 September 2022 pukul 14.30 WIB. Harga BBM jenis Pertalite yang semula sebesar Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sementara harga BBM jenis solar yang saat ini sebesar Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan harga pertalite menjadi Rp 14.500 per liter.
(SAN)