IDXChannel - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan tarif listrik hingga menurunkan harga jual BBM non subsidi pada awal tahun 2026.
Penurunan harga BBM non subsidi tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Sebagai contoh, harga BBM non subsidi untuk wilayah Jakarta, harga Pertamax per Januari Rp12.350 per liter, dari sebelumnya Rp12.750 per liter. Pertamax Turbo dari sebelumnya Rp13.650, per Januari 2026 turun menjadi Rp13.400 per liter.
Sementara untuk Pertamax Green 95, dari sebelumnya Rp13.500 turun menjadi Rp13.150 per liter. Dexlite turun dari Rp14.700 menjadi Rp13.500 per liter. Pertamina Dex turun harga dari Rp15.000 menjadi Rp13.600 per liter.
Sedangkan untuk harga bbm subsidi, seperti solar harganya tidak mengalami perubahan yaitu Rp6.800 per liter. Demikian juga untuk Pertalite, harganya masih dibanderol Rp10.000 per liter.