IDXChannel - Emiten manufaktur perhiasan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), menandatangani perjanjian pendanaan sindikasi senilai Rp2,4 triliun dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
BBNI menjadi Mandated Lead Arranger & Bookrunner (MLAB) yang akan bekerja sama dengan bank lainnya.
Direktur Utama HRTA, Sandra Sunanto, menjelaskan pendanaan sindikasi merupakan bukti kepercayaan dari institusi keuangan besar di Indonesia terhadap prospek pertumbuhan perusahaan.
"Hal ini tentunya menjadi pencapaian milestone yang penting dalam meningkatkan corporate image HRTA, untuk selanjutnya dapat naik kelas menjadi Perusahaan berskala internasional di masa mendatang," kata Sandra dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Penggunaan dana dari Perjanjian ini akan digunakan oleh Hartadinata untuk tambahan modal kerja dengan tujuan meningkatkan kinerja operasi Perseroan.