IDXChannel - Emiten industri dan perdagangan emas, PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) mengumumkan transaksi pembelian aset berupa tanah dan bangunan yang rampung pada 5 Oktober 2022.
Direktur Utama HRTA Sandra Sunanto mengatakan, perseroan membeli tanah dan bangunan yang terletak di Jalan Cirangrang Dalam No.8, Kota Bandung, Jawa Barat senilai Rp17,35 miliar.
"Pihak penjual adalah Freddy Kurniawan dan Leody Haryman," kata Sandra dalam keterangannya, Kamis (6/10/2022).
Sandra memastikan perseroan tidak memiliki hubungan afiliasi dengan para penjual. Adapun dana pembelian diambil dari modal perseroan.