sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikuti Arahan OJK, Pendapatan Komisi Bank Banten (BEKS) Meroket 299,71 Persen

Banking editor Anggie Ariesta
02/09/2021 11:52 WIB
PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mencatat pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) meroket hingga 299,71 persen.
Ikuti Arahan OJK, Pendapatan Komisi Bank Banten (BEKS) Meroket 299,71 Persen. (Foto: MNC Media)
Ikuti Arahan OJK, Pendapatan Komisi Bank Banten (BEKS) Meroket 299,71 Persen. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) mencatat pendapatan berbasis komisi (fee based income/FBI) meroket hingga 299,71 persen, atau sebesar Rp18 miliar di Agustus 2021. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin.

"Pendapatan kami dari triwulan II Maret sekitar Rp4 miliar tapi Agustus ini sudah mencapai sekitar Rp18 miliar artinya cukup besar 299,71% peningkatannya," kata Agus dalam Market Review IDX Channel di Jakarta, Kamis (2/8/2021).

Agus menambahkan sebelumnya Bank Banten telah merasakan dan sudah mengikuti arahan OJK melakukan relaksasi dan restrukturisasi Rp 60 miliar ke UMKM terdampak.

"Kami upayakan bagaimana perbaikan bisa diskusikan dengan debitur kita, Alhamdulillah semakin membaik terbukti dari ternyata dibanding triwulan II posisi Agustus itu cukup bagus juga," ujarnya.

Selain pendapatan berbasis komisi, Bank Banten juga meraih peningkatan sekitar Rp174 miliar untuk pendapatan bunga.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement