IDXChannel - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) siap mengimplementasikan BI Fast. Lewat fitur ini, tarif transfer antar bank menjadi Rp 2500 per transaksi.
Menurut Direktur Information Technology & Operation BSI Achmad Syafii, layanan BI Fast ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang dinamis di era digital. “Kami menyambut baik dan siap menjadi bank pelaksana, untuk mendukung percepatan serta impelementasi digitalisasi ekonomi di Indonesia melalui platform BSI Mobile dan e-channel lainnya,” kata Syafii.
Bank Syariah Indonesia, lanjut Syafii, menjadi salah satu bank penyedia layanan BI Fast tahap pertama, berdasarkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia nomor 23/25/PADG/2021 tentang penyelenggaraan Bank Indonesia fast payment. Pada tahap awal, masyarakat dapat menggunakan fitur BI Fast melalui BSI Net dan Teller di seluruh kantor cabang BSI.
Selanjutnya, fitur ini juga akan terimplementasi pada BSI Mobile serta layanan cash management bagi nasabah korporat. Dengan adanya layanan ini, BSI akan mengakselerasi layanan digital ke seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan transaksi real time, cepat, aman, murah dan sesuai prinsip syariah.
Pengembangan BI-FAST sendiri merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional, sebagai implementasi BSPI 2025 bersama QRIS, SNAP, dan reformasi regulasi sistem pembayaran.
BI-FAST merupakan inisiatif nasional untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi ekonomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal, serta dapat membangun ekonomi-keuangan digital yang integrated, interoperable & interconnected.