sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
23/01/2026 03:21 WIB
Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)

Kejahatan keuangan digital belakangan juga semakin masif dan melampaui lintas batas negara sehingga penanganannya harus dilakukan secara bersama-sama.

Dia membeberkan, berbagai modus scam dilakukan oleh pelaku seperti penipuan transaksi belanja, impersonation/fake call, penipuan investasi, penipuan kerja dan penipuan melalui media sosial. 

Selain itu, modus love scam juga menjadi modus yang sering dilakukan oleh pelaku di berbagai negara termasuk di Indonesia.

Berbagai tantangan pun dihadapi dalam penanganan scam, seperti: adanya lonjakan jumlah pengaduan, lambatnya pelaporan disampaikan, perlunya peningkatan kecepatan pemblokiran, pelarian dana yang kompleks dan optimalisasi pengembalian dana. 

Mahendra menambahkan, upaya pengembalian dana korban scam merupakan bukti komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga serta industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen untuk meningkatkan kepercayaan kepada sektor jasa keuangan sehingga mampu berkontribusi pada pembangunan perekonomian nasional.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement