sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
23/01/2026 03:21 WIB
Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi segala modus scam yang dilakukan pelaku. Selain itu, ruang lingkup kejahatan dan berbagai aspek lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan harus senantiasa diantisipasi bersama,” kata Mahendra. 

OJK juga mengapresiasi keberanian dan kesediaan korban scam untuk berbagi pengalaman. Hal ini menjadi lesson learn bagi kita semua dan menjadi motivasi serta meningkatkan komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital dimaksud.

Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada IASC jika menjadi korban kejahatan di sektor jasa keuangan. Semakin cepat laporan disampaikan, maka semakin besar pula jumlah pengembalian dana yang dapat dilakukan.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menegaskan bahwa kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas yang tinggi, sehingga penanganannya tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Tipikal white collar crime itu modusnya canggih, teknisnya juga canggih," ujarnya.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement