sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
23/01/2026 03:21 WIB
Data merupakan catatan sejak IASC mulai beroperasi, 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) Berhasil Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam (FOTO:iNews Media Group)

Misbakhun menilai keberadaan dan langkah-langkah yang dilakukan OJK melalui IASC telah memberikan dampak nyata sekaligus menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat dalam menghadapi maraknya kejahatan penipuan digital.

“Dan saya yakin ini memberikan angin segar kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan oleh Indonesia Anti Scam Centre, Satgas PASTI ini, memberikan harapan,” kata Misbakhun.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 s.d. 14 Januari 2026, IASC telah menerima pengaduan penipuan dari konsumen dan masyarakat sebanyak 432.637 aduan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun.

Total keseluruhan dana yang berhasil diblokir oleh IASC senilai Rp436,88 miliar.

Pelaporan terkait penipuan keuangan kepada IASC dapat dilakukan melalui website resmi IASC yaitu iasc.ojk.go.id.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement