sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Cara Bank Ina (BINA) Genjot Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK)

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
16/12/2024 17:05 WIB
Relokasi ini merupakan langkah strategis Bank INA untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik.
Ini Cara Bank Ina (BINA) Genjot Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) (FOTO:Dok BINA)
Ini Cara Bank Ina (BINA) Genjot Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) (FOTO:Dok BINA)

IDXChannel - PT Bank Ina (BINA) terus melakukan strategi untuk menggenjot Dana Pihak Ketiga (DPK) perseroan, salah satunya dengan meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pondok Indah yang merupakan relokasi dari KCP Pasar Minggu.

Perseroan telah mencatatkan dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp19,6 triliun pada Oktober 2024. Berdasarkan laporan keuangan perseroan, DPK tersebut terdiri dari giro sebesar Rp3,9 triliun lalu tabungan Rp790,7 miliar, dan deposito Rp14,88 triliun.

Direktur Utama Bank INA Henry Koenaifi mengatakan, relokasi ini merupakan langkah strategis Bank INA untuk memberikan pelayanan perbankan yang lebih baik. 

"Dengan lokasi baru yang lebih modern dan aksesibel, kami berharap nasabah dapat merasakan pengalaman perbankan yang lebih baik, lebih nyaman, dan lebih mudah diakses," katanya dalam keterangan pers Senin (16/12/2024).

Perseroan akan terus memperkuat kehadirannya dalam memberikan layanan finansial terbaik bagi masyarakat, dengan memberikan akses yang lebih strategis dan kenyamanan yang optimal bagi nasabah di wilayah Pondok Indah dan sekitarnya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement