Dengan adanya mekanisme rights issue, Bank Maspion akan memperoleh dana sebesar Rp725 miliar dengan perkiraan proses due diligence dan perizinan yang memakan waktu sekitar 4-5 bulan.
Dengan begitu, realisasi penambahan modal diproyeksikan pada kuartal III 2021. Selanjutnya agenda kedua membahas pengubahan dan penyataan kembali anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku khususnya POJK 32.2015 jo POJK 14/2019, POJK 15/2020, POJK 16/2020 dan KBLI 2017.
(Sandy)