Melalui aksi korporasi ini, ADMF bakal menjadi entitas penerima merger, sementara MFIN bakal dilebur. Total aset gabungan keduanya diperkirakan mencapai Rp38,4 triliun.
Agusman menuturkan, proses merger kedua entitas masih dalam tahap evaluasi. Regulator tengah melakukan analisis atas kelengkapan dokumen dan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
“Sedang dalam proses analisis terkait kelengkapan dokumen dan pemenuhan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Direktur Utama ADMF Dewa Made Susila mengatakan, langkah merger ini menjadi momentum untuk memacu pertumbuhan berkelanjutan perusahaan.
“Kami antusias menggabungkan kekuatan Mandala yang berpengalaman di luar Jawa dengan teknologi dan jaringan kami untuk menghadirkan solusi keuangan yang lebih luas dan berkualitas,” kata Made dalam keterangan tertulis, Rabu (30/4/2025).
(Dhera Arizona)