Per November 2024, penyaluran dana melalui Pindar syariah telah mencapai Rp234,21 miliar, dengan total outstanding sebesar Rp1,38 triliun. Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) juga cukup baik di angka 98,88 persen.
Meskipun minat terhadap Pindar syariah tetap kuat, kata dia, industri ini masih menghadapi tantangan, seperti rendahnya pemahaman masyarakat mengenai skema syariah dibandingkan dengan fintech konvensional.
“Untuk itu kami terus melakukan edukasi dan literasi Pindar Syariah kepada masyarakat yang semakin luas jangkauannya. Hal ini sekaligus untuk menghindarkan masyarakat dari jebakan pinjol ilegal,” kata Chairul.
Ke depan, fintech syariah akan terus melakukan inovasi termasuk kerja sama dengan bank syariah. Kolaborasi antara perbankan syariah dan Pindar Syariah dapat menjadi solusi untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia.