IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) berharap Himbara bisa menyalurkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) Rp200 triliun dari pemerintah kepada industri pinjaman daring (daring). Langkah ini dinilai bisa memperkuat likuiditas perbankan dan mempercepat penyalurannya.
Ketua Bidang Humas AFPI Kuseryansyah mengatakan, jika industri pindar memperoleh dana SAL tersebut dari Himbara, maka dapat dipastikan penyalurannya akan sangat cepat. Hal ini berbeda halnya dengan perbankan yang membutuhkan tahapan atau asesmen penyaluran kredit.
"Nah ini kita juga sebenarnya pengen sekali ya bisa ada komunikasi ke bank-bank pemerintah yang punya dropping dana Rp200 triliun itu juga. Ya (kalau) kebagian Rp10 triliun ya lumayan. Itu pasti menambah likuiditas dan kita salurkannya dengan sangat cepat, dengan prosesnya yang sangat cepat," ujarnya dalam Paparan Riset Industri Pindar di Jakarta, Rabu (4/3/2026) malam.
Bahkan, kata dia, saat ini banyak pelaku pindar yang sudah bekerja sama dengan perbankan. Bahkan, sekitar 70 persen portofolio lender pindar mayoritas sudah diisi oleh perbankan.