IDXChannel - PT Asuransi Mitra Pelindung Mustika (MPMInsurance) menyelesaikan pembayaran klaim yang diajukan oleh PT Harum Sari Prima Food Industries sebesar Rp1,2 miliar pada 13 Mei 2026.
Langkah ini menegaskan konsistensi perusahaan dalam memenuhi kewajiban dan memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabahnya.
Pengajuan klaim ini didasari atas insiden banjir yang melanda fasilitas produksi PT Harum Sari Prima Food Industries pada Januari 2026 lalu.
Saat itu, curah hujan tinggi
selama sepekan memicu luapan sungai di belakang area pabrik yang berlokasi di daerah Balaraja. Air yang meluap kemudian merembes masuk ke dalam bangunan dan mengganggu aktivitas operasional perusahaan.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa risiko cuaca ekstrem semakin perlu diperhatikan oleh dunia usaha. Gangguan operasional akibat banjir tidak hanya berdampak pada kerusakan aset dan fasilitas produksi, tetapi juga berpotensi menyebabkan terhambatnya proses distribusi, terganggunya rantai pasok, hingga penurunanproduktivitas perusahaan.