IDXChannel - Geger kehilangan uang dalam waktu singat yang dilaporkan oleh Sigit, warga Makassar, membuat PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI) memberikan klarifikasi. Perseroan menyebut korban tidak kehilangan uangnya, melainkan batal menyetorkan dana senilai Rp400 juta.
"Pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan (Sigit, Red) menyetorkan uang senilai Rp400 juta, dan pukul 14:05:29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama," terang Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam siaran pers yang diterima tim IDX Channel, Rabu (17/3/2021).
Dengan demikian, hilangnya dana tersebut bukan dikarenakan pihak internal BRI, melainkan dilakukan sendiri oleh Sigit. "Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan PEMBATALAN transaksi penyetoran tersebut di BRI," lanjut Aestika.
Asetika memastikan, bukti penarikan yang dilakukan oleh Sigit saat membatalkan transaksi adalah sah dan valid. Sebab, terdapat tanda tangan yang dibubuhi korban sendiri.
"Bukti transaksi penarikan tersebut lengkap dan ditandatangani oleh yang bersangkutan sehingga transaksi penarikan tersebut SAH dan VALID," tegas Aestika.