IDXChannel - Ini Penjelasan Lengkap BRI soal Uang Nasabah Hilang- PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk (BBRI) memberikan klarifikasi atas kasus kehilangan uang senilai Rp400 juta yang dialami oleh Sigit, warga Makassar. Kejadian itu sudah berlangsung sejak tahun 2018 dimulai dari kedatangan Sigit ke kantor cabang BRI di Toddopuli.
Dari penelusuran BRI, Sigit diketahui mendatangi Kantor BRI Unit Toddopuli pada tanggal 29 Agustus 2018. Di lokasi itu, korban melakukan penyetoran dana melalui teller setempat.
"Pada pukul 14:04:40, yang bersangkutan menyetorkan uang senilai Rp400 juta, dan pukul 14:05:29 yang bersangkutan melakukan penarikan uang dengan jumlah yang sama. Penarikan dilakukan karena yang bersangkutan melakukan PEMBATALAN transaksi penyetoran tersebut di BRI," jelas Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto, dalam siaran pers yang diterima tim IDXChannel, Rabu (17/3/2021).
Dari temuan BRI, bukti transaksi yang diterima bank sudah lengkap dengan tanda tangan Sigit sebagai korban. Dengan demikian, penarikan yang dilakukan selama 45 detik kemudian dianggap sah dan valid oleh bank.
"Apabila setelahnya yang bersangkutan secara pribadi menitipkan uang tersebut kepada saudara Ilman karena faktor kedekatan dan dengan harapan akan mendapatkan keuntungan, maka hal tersebut di luar kewenangan dan tanggung jawab BRI," tegas Aestika.