sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

J Trust Bank (BCIC) Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pertumbuhan

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
01/07/2026 20:02 WIB
BCIC akan fokus memperkuat tata kelola dan kualitas pertumbuhan pada 2026.
J Trust Bank (BCIC) Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pertumbuhan (FOTO:Dok BCIC)
J Trust Bank (BCIC) Fokus Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Pertumbuhan (FOTO:Dok BCIC)

“Tahun 2025 menjadi periode yang menuntut kedisiplinan bagi Perseroan. Kami memilih untuk tidak mengejar pertumbuhan secara agresif, melainkan memperkuat fondasi bisnis melalui tata kelola, pengendalian internal, kualitas aset, dan manajemen risiko yang lebih terukur. Bagi kami, pertumbuhan yang sehat harus dibangun secara prudent agar mampu menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Ritsuo dikutip Rabu (1/7/2026).

RUPST juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait masa jabatan anggota Dewan Komisaris dari sebelumnya 3 tahun menjadi 4 tahun. Perubahan ini ditujukan untuk memperkuat kesinambungan fungsi pengawasan Dewan Komisaris dalam mengawal implementasi strategi bisnis, penguatan tata kelola, dan pengelolaan risiko Perseroan secara berkelanjutan.

Selain itu, RUPST menyetujui perubahan susunan pengurus Perseroan. Pemegang saham menyetujui berakhirnya masa jabatan R. Djoko Prayitno sebagai Direktur Perseroan serta menyetujui pengangkatan Raja Pardede sebagai Direktur Perseroan. 

Pengangkatan Raja Pardede akan berlaku efektif setelah lulus penilaian kemampuan dan kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan serta memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perubahan susunan pengurus tersebut merupakan bagian dari upaya Perseroan menjaga kesinambungan kepemimpinan sekaligus memperkuat kapasitas manajemen dalam menghadapi kebutuhan bisnis, tata kelola, transformasi, dan pengelolaan risiko ke depan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement