IDXChannel - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) menjadi salah satu bank yang masuk dalam daftar kreditur atau pemberi utang jangka panjang PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL) yang resmi dinyatakan pailit.
Utang bank menjadi salah satu pos paling besar yang menyumbang liabilitas jangka panjang SRIL dengan nilai sebesar USD809,99 juta atau sekira Rp12,66 triliun. Bank Danamon menyalurkan pinjaman sebesar USD4,52 juta ke Sritex.
Risk Management Director Bank Danamon, Dadi Budiana mengatakan, Danamon akan mematuhi semua proses penyelamatan kepailitan Sritex yang ditetapkan oleh pemerintah dan hukum yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang transparan serta menjaga komunikasi terbuka dengan debitur dan pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai penyelesaian yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat," kata Dadi kepada MNC Portal, Selasa (29/10/2024).