Bank BTN juga berinovasi dengan menawarkan skema fixed rate pada fitur Graduated Payment Mortgage (GPM) yang menawarkan keringanan angsuran berjenjang.
Ada dua skema yang ditawarkan yaitu keringanan angsuran berjenjang dengan fixed rate 9,5% selama 5 tahun dan fixed rate 10 % selama 10 tahun.
Hirwandi menjelaskan dengan bantuan uang muka dan skema fixed rate tersebut, angsuran di 5 atau 10 tahun pertama akan lebih murah.
Kenaikan nilai cicilan setelah melewati masa fixed rate pun, akan meningkat dengan angsuran yang masih mampu dibayar oleh MBR.
Fasilitas KPR Subsidi BP2BT ini, tambah Hirwandi, bisa dimanfaatkan masyarakat untuk memiliki hunian baik rumah tapak maupun yang dibangun secara swadaya. Batas harga rumah yang bisa menggunakan fasilitas tersebut akan bergantung pada zona lokasi yang ditetapkan Kementerian PUPR.