IDXChannel – PT Asuransi Jasa Indonesia (Asuransi Jasindo) menyelesaikan klaim asuransi kepada PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) atas kerusakan fasilitas di Ruas Tol Dakotamo dan Gerbang Tol Ciawi 2. Nilai klaim mencapai Rp7,3 miliar.
Direktur Utama Asuransi Jasindo Andy Samuel mengatakan, proses penyelesaian klaim ini dilakukan melalui tahapan penilaian dan verifikasi yang cermat untuk memastikan seluruh prosedur sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku.
“Kami memahami pentingnya keberlangsungan operasional jalan tol bagi masyarakat dan perekonomian nasional, sehingga proses penyelesaian klaim menjadi prioritas kami,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).
Dia menerangkan, sebagai bagian dari Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan Investasi (IFG Group), Asuransi Jasindo berfokus pada pelayanan klaim yang transparan, cepat, dan akuntabel.