sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jiwasraya Sudah Disuntik PMN Rp32 Triliun, Tetap Dibubarkan di September 2024

Banking editor Suparjo Ramalan
22/08/2024 19:21 WIB
Jiwasraya telah menerima total PMN untuk program restrukturisasi sebesar Rp32 triliun. Namun, pemerintah memutuskan membubarkan perusahaan asuransi tersebut.
Jiwasraya Sudah Disuntik PMN Rp32 Triliun, Tetap Dibubarkan di September 2024. (Foto: MNC Media)
Jiwasraya Sudah Disuntik PMN Rp32 Triliun, Tetap Dibubarkan di September 2024. (Foto: MNC Media)

Di dalamnya juga termasuk menyelesaikan polis Asuransi Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi dan/atau dialihkan kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), anak usaha IFG. 

“Dan mereka semua dipindahkan ke IFG Life. Jadi ini adalah restrukturisasi terbesar sepanjang sejarah yang berhasil direstrukturisasi untuk asuransi. Jadi ini adalah sejarah. Sebelumnya sih kalau kita lihat pada mandek. Jadi bisa dikatakan tanggung jawab dari pemegang saham, pemerintah dalam hal ini berhasil kita lakukan,” ujar Arya.

Dia mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang tidak mengikuti atau menolak restrukturisasi.

“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” tuturnya.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement