"Dua bulan setelah pengakhiran tadi, nilai restrukturisasi tercatat Rp192,52 triliun, terus menurun dibanding saat pengakhirannya di Maret dan April 2024. Dengan pembagian, jumlah restrukturisasi yang sifatnya ada sebesar Rp72,7 triliun, dan secara menyeluruh untuk covid-19 sebesar Rp119,8 triliun," paparnya.
Menurut Mahendra, nilai restrukturisasi tersebut jauh lebih kecil dibanding saat puncak kebutuhan restrukturisasi pada 2020 yang sebesar Rp820 triliun.
Selain itu, sambungnya, jumlah debitur juga terus menurun di kisaran 702 ribu debitur dibanding puncaknya hampir mendekati 7 juta debitur. Jadi, hampir 10 kali lipat penurunannya.
"Perbankan telah membentuk CKPN yang telah memadai, coverage rasionya mencapai 33,84 persen. Ini menunjukkan secara umum perbankan menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian yang baik," ujar Mahendra.