Menurutnya, ke depan OJK akan mendorong pada pengembangan keuangan syariah dengan meningkatkan inklusi keuangan syariah melalui berbagai kebijakan dan program kerja yang sudah disusun.
Dalam bentuk kebijakan, OJK menjalankan 3 peta jalan pengembangan inklusi keuangan syariah yang meliputi roadmap pengembangan ekonomi syariah Indonesia, roadmap pengembangan pasar modal syariah, dan roadmap pengembangan industri bank perkreditan rakyat dan BPR (Bank Pembiayaan Rakyat) Syariah.
"Selain itu kami berkolaborasi dengan MES (masyarakat ekonomi syariah), dan lembaga jasa keuangan syariah untuk menyelenggarakan edukasi keuangan syariah," sambungnya.
Mahendra menambahkan, untuk lebih meningkatkan literasi keuangan syariah, OJK juga meluncurkan modul-modul pembelajaran yang terdiri dari tingkat dasar hingga menengah
"Sebagai upaya peningkatan literasi keuangan syariah kami telah meluncurkan modul keuangan syariah tingkat dasar maupun tingkat menengah untuk melengkapi learning management sistem," pungkasnya.
(FAY)