2. Mendatangi Kantor Cabang Bank Bersangkutan
Selain melalui Call Center, Anda juga bisa membuka blokir kartu ATM Anda dengan datang langsung ke kantor cabang bank yang bersangkutan. Untuk mengaktifkan kembali kartu ATM, Anda perlu membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan seperti buku tabungan, KTP, dan kartu ATM (bagi yang lupa PIN).
Jika dokumen yang dibutuhkan sudah siap, Anda bisa langsung datang ke kantor cabang bank yang Anda gunakan dengan langkah-langkah sebagai berikut.
- Kunjungi kantor cabang bank yang bersangkutan. Anda bisa datang ke kantor cabang terdekat meski bukan tempat pembuatan rekening dan kartu ATM tersebut.
- Ambil nomor antrean ke Customer Service.
- Tunggu hingga Anda mendapat panggilan.
- Sampaikan kepada Customer Service permasalahan Anda dan permohonan pembukaan blokir kartu ATM.
- Isilah form pembukaan blokir kartu ATM yang diberikan Customer Service.
- Tunggu hingga Customer Service selesai memproses permohonan Anda.
Itulah cara mudah membuka kartu ATM terblokir yang bisa Anda lakukan jika salah memasukkan PIN ataupun kesalahan lainnya. Selamat mencoba!