Data OJK menunjukkan penyaluran kredit nasional tumbuh sebesar 8,88 persen pada April 2025, meskipun melambat dibanding periode yang sama pada 2024.
Baca Juga:
Selain itu, risiko kredit perbankan masih terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) di bawah 3 persen, dan tren coverage pencadangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) yang dinilai relatif stabil.
“Kondisi demikian mengindikasikan bahwa pada dasarnya perbankan masih memiliki ruang untuk melanjutkan penyaluran kredit,” kata Dian.
Industri perbankan disebut masih memiliki waktu hingga akhir semester I-2025 untuk menyesuaikan kembali rencana bisnis mereka, apabila terdapat perubahan signifikan pada kondisi ekonomi domestik maupun global.