sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
08/05/2024 17:07 WIB
BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum sehingga seluruh keputusan yang diambil berlandaskan hukum yang berlaku.
Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum (FOTO:Dok Ist)
Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum (FOTO:Dok Ist)

IDXChannel - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum sehingga seluruh keputusan yang diambil berlandaskan hukum yang berlaku. 

Adapun, sebelumnya Bank BTN juga telah proaktif melaporkan oknum ASW dan SCP yang merupakan mantan pegawai perseroan ke Polda Metro Jaya sejak 6 Februari 2023. Pelaporan tersebut terkait tindak pidana penipuan dan penggelapan serta pemalsuan.

“Kami telah proaktif menempuh jalur hukum dan BTN patuh pada perundangan yang berlaku. Sehingga, kami membuka ruang bagi para nasabah untuk bersama-sama juga menempuh jalur hukum dan menghormati keputusan hukum yang ditetapkan,” jelas Corporate Secretary BTN Ramon Armando dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Sementara itu, Kuasa Hukum BTN Roni Hutajulu mengatakan BTN juga mempunyai hak untuk melindungi diri secara hukum jika apa yang dilakukan para korban keluar jalur dan melanggar hukum. Antara lain melakukan intimidasi dengan mengerahkan massa bayaran berdemonstrasi ke kantor BTN. 

"Kami akan menggunakan hak hukum itu untuk melindungi klien kami dalam hal ini BTN jika ada kerugian yang dialami selama proses hukum berlangsung," tegas Roni.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement