sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
08/05/2024 17:07 WIB
BTN membuka ruang bagi para nasabahnya untuk menempuh jalur hukum sehingga seluruh keputusan yang diambil berlandaskan hukum yang berlaku.
Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum (FOTO:Dok Ist)
Kejahatan Perbankan Menjamur, BTN (BTN) Imbau Nasabah Tempuh Jalur Hukum (FOTO:Dok Ist)

Adapun, kasus ini bermula ketika ada sejumlah pemilik dana yang bekerja sama dengan ASW untuk menempatkan dana di bank dengan janji mendapatkan suku bunga sebesar 10 persen setiap bulannya atau 120% per tahun. BTN menegaskan tidak pernah ada produk simpanan yang menawarkan suku bunga dengan besaran tidak masuk akal tersebut.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement