sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejar Modal Inti, Ini Langkah yang Harus Dilakukan BPD

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
12/11/2022 06:49 WIB
Saat ini, tercatat ada 13 BPD di Indonesia yang belum memenuhi syarat minimum modal inti Rp3 triliun.
Kejar Modal Inti, Ini Langkah yang Harus Dilakukan BPD  (FOTO:MNC Media)
Kejar Modal Inti, Ini Langkah yang Harus Dilakukan BPD (FOTO:MNC Media)

Saat ini, tercatat ada 13 BPD di Indonesia yang belum memenuhi syarat minimum modal inti Rp3 triliun. Namun belasan BPD tersebut bukan dalam kategori sakit. 

Mereka memiliki rasio kecukupan modal (CAR) di atas 25% dan masih mampu menghasilkan tingkat return on equity (ROE) berkisar 10 sampai 26,8%.

"Setelah ber-KUB nantinya bank hanya perlu memenuhi kecukupan modal inti Rp1 triliun, bukan lagi Rp3 triliun," ujarnya.

"Ini cara yang bisa dilakukan untuk penguatan modal sehingga bank bisa menghadapi tantangan dan tuntutan inovasi. Harapannya bank punya daya saing di tataran regional dan global," tandas Bambang.

Manfaat KUB, bagi anggota merupakan memenuhi permodalan, kemudian pemanfaatan produk dan layanan bank induk oleh anggotanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement