Selain itu, Bank Muamalat juga memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain berdasarkan prinsip syariah.
Bank Muamalat turut menawarkan skema pengalihan pembiayaan rumah atau take over kepada masyarakat. Melalui skema ini, calon nasabah yang ingin membiayai rumahnya sesuai dengan prinsip syariah dapat mengajukan pembiayaan ke Bank Muamalat.
Wahyu mengatakan, take over diharapkan dapat menjadi penyumbang terbesar dari portofolio KPR Bank Muamalat tahun ini.
Menurutnya, tren hijrah yang saat ini sedang berkembang di masyarakat membuka peluang bagi Bank Muamalat untuk menawarkan produk pembiayaan berbasis syariah yang memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan bank konvensional.