sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenali Sertifikat Deposito, Intip Perbedaannya dengan Simpanan Berjangka Lainnya

Banking editor Kurnia Nadya
07/02/2025 16:49 WIB
Sertifikat deposito adalah tabungan deposito yang memiliki bukti penyimpanan berupa sertifikat yang dapat dipindahtangankan ke pihak lain.
Kenali Sertifikat Deposito, Intip Perbedaannya dengan Simpanan Berjangka Lainnya. (Foto: Freepik)
Kenali Sertifikat Deposito, Intip Perbedaannya dengan Simpanan Berjangka Lainnya. (Foto: Freepik)

1. Kepemilikan 

Sejak awal penerbitannya, deposito berjangka diterbitkan atas nama nasabah atau lembaga yang ingin menyimpan dananya di bank dalam kurun waktu tertentu dengan keuntungan berupa bunga.

Bukti kepemilikan deposito berjangka adalah bilyet, yakni slip yang mencantumkan besaran tabungan dan waktu jatuh tempo (pencairan). Bilyet ini akan digunakan dalam proses pencarikan dana deposito. 

Seringkali sertifikat deposito disamakan dengan bilyet deposito, karena keduanya sama-sama berbentuk dokumen. Padahal sertifikat deposito tidak memiliki status kepemilikan sejak awal penerbitan. 

Selain itu sertifikat deposito juga dapat diperjualbelikan, dipindahtangankan, dan dijadikan agunan untuk pengajuan pinjaman. Sementara kepemilikan deposito berjangka hanya dapat dipindahkan jika pemilik mengubahnya atau memberi surat kuasa ke orang lain. 

2. Perhitungan Bunga

Terdapat perbedaan pada perhitungan bunga sertifikat deposito dan deposito berjangka. Pada deposito berjangka, perhitungan dan pembayaran bunganya diberikan saat pencairan, atau saat jatuh tempo. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement