“Bisa dikatakan Bank Indonesia termasuk bank sentral yang menaikkan suku bunga lebih belakangan dibanding bank sentral di negara lain. Namun, langkah BI itu perlu diapresiasi. Selain agar tidak terlambat (behind the curve), normalisasi tingkat suku bunga juga ditujukan untuk menjaga attractiveness aset-aset domestik di mata asing serta menghindari out flow di pasar. Secara timing kenaikan suku bunga pada rapat dewan gubernur BI yang akan datang juga dinilai cukup baik, karena di hari yang sama, The Fed juga diekspektasikan akan menaikkan tingkat suku bunga sebesar 75 hingga 100 bps,” ujar Budi Hikmat.
Dalam jangka pendek, Bahana TCW menilai kondisi ekonomi nasional masih cukup kuat menghadapi kenaikan suku bunga hingga 50 bps hingga akhir tahun 2022. Bahana TCW optimistis pertumbuhan ekonomi masih akan positif bahkan dapat menyentuh di atas 5,3 persen.
(SAN)