Kasus inflasi di Indonesia terbilang berbeda. Indonesia relatif diuntungkan oleh fenemona inflasi global mengingat kenaikan harga income commodity seperti batu-bara, nikel dan CPO melebihi cost-commodity khususnya minyak mentah. Pada awalnya pemerintah mengendalikan transmisi inflasi global khususnya akibat kenaikan harga minyak mentah dengan terus meningkatkan alokasi subsidi energi hingga melebihi Rp 500 trilyun. Pemerintah punya alasan untuk mengalokasikan subsidi untuk pos yang lebih produktif dan berkeadilan seperti dalam bidang pendidikan, kesehatan dan perumahan.
Bahana TCW mengapresiasi tahapan Bank Indonesia dalam mengendalikan risiko inflasi sekaligus mengendalikan rupiah melalui berbagai macro-prudential policy seperti dengan menyerap kelebihan likuiditas yang digelontorkan sewaktu pandemi menyerang.
BI juga melakukan intervensi di pasar obligasi negara agar kurva imbal hasil untuk memberi acuan bagi perbankan dalam penetapan suku bunga kredit.
Namun mencermati dampak kenaikan bahan bakar minyak terhadap inflasi dan akselerasi penyaluran kredit, Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) dapat memahami bila Bank Indonesia (BI) akan kembali menaikkan tingkat suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 4,0% pada Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 22 September 2022 mendatang.
Chief Economist Bahana TCW, Budi Hikmat mengatakan pemulihan ekonomi dicirikan oleh akselerasi penyaluran kredit perbankan yang sudah kembali pada level double digit.