“Jadi it is a blessed or cursed transformasi digital itu,” imbuh Mahendra.
Mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu mengatakan, transformasi digital di sektor jasa keuangan harus diiringi dengan penerapan tata kelola yang baik, pemahaman risiko dan governansi, serta mengutamakan aspek pelindungan konsumen agar dapat bermanfaat sekaligus memitigasi dan meminimalisir dampak negatif.
Ia menyebut, semakin banyak aspek teknologi digital berada di dalam sektor industri itu, maka risiko menjadi ter-multiplikasi. Kemudian pada gilirannya justru membutuhkan aspek pemahaman yang jelas tentang governance and risk, kalau mau sustainable
Lebih lanjut, Mahendra juga menyampaikan, OJK pada 2023 ini telah meluncurkan empat peta jalan atau roadmap bagi industri jasa keuangan dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat serta integritas sektor jasa keuangan.
“Saya lihat dalam seluruh roadmap tadi itu, benang merahnya adalah tiga kata kunci yang kemudian ingin menuju kepada satu objective yaitu governance, integritas, dan etik menuju sustainability,” ujar Mahendra.