IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti kelebihan dan kekurangan dari adanya transformasi digital di sektor keuangan digital atau financial technology (fintech).
“Digital transformasi di sektor jasa keuangan itu berkah atau kutukan. Kira-kira begitu,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di Jakarta, pada Kamis (30/11/2023).
Baca Juga:
Menurut Mahendra, fintech dapat menjadi hal yang menguntungkan atau berkah jika dimanfaatkan oleh orang yang terbuka terhadap kemajuan dan pengembangan teknologi.
Namun, fintech juga dapat menimbulkan malapetaka atau mengakibatkan kerugian bagi orang-orang yang terjerat atau menjadi korban dari perusahaan-perusahaan keuangan ilegal.