Secara keseluruhan 2024, PII Indonesia juga mencatat penurunan kewajiban neto dibandingkan dengan posisi akhir 2023. Kewajiban neto PII Indonesia turun dari UWSD257,9 miliar pada akhir 2023 menjadi USD245,3 miliar pada akhir 2024.
Penurunan kewajiban neto PII tersebut bersumber dari peningkatan posisi AFLN sebesar USD37,5 miliar (7,7 persen yoy) yang lebih tinggi dibanding peningkatan posisi KFLN sebesar USD24,9 miliar (3,4 persen yoy). Peningkatan posisi AFLN didorong oleh kenaikan posisi pada seluruh komponen, baik investasi langsung, investasi portofolio, investasi lainnya, maupun posisi cadangan devisa.
Sementara itu, kenaikan posisi KFLN terutama dipengaruhi oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi langsung, investasi portofolio, dan investasi lainnya.
"Bank Indonesia memandang perkembangan PII Indonesia pada kuartal IV-2024 dan keseluruhan 2024 tetap terjaga, sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini tecermin dari perbaikan rasio net kewajiban PII Indonesia terhadap PDB dari 18,8 persen pada 2023 menjadi 17,6 persen pada 2024," katanya.