Fabiola pun menyebutkan, IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp492 miliar kepada BTN atas polis-polis milik para nasabah BTN.
“Komitmen IFG Life adalah menjaga polis-polis yang telah dialihkan agar tetap berlanjut kebermanfaatannya, sehingga para nasabah, baik ritel maupun korporasi, tetap dapat memperoleh manfaat yang menjadi haknya. Termasuk juga untuk BTN yang sebelumnya merupakan nasabah korporasi Jiwasraya dan sekarang serta ke depannya menjadi nasabah IFG Life pasca restrukturisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis (11/1/2024).
Secara keseluruhan, sampai dengan saat ini, IFG Life telah membayarkan klaim senilai Rp10,30 triliun kepada para nasabah pemegang polis.
“Ini merupakan wujud dari komitmen dan itikad baik IFG Life untuk menjalankan amanat negara dengan berkontribusi dalam restrukturisasi dan menyelamatkan polis-polis yang sudah disetujui untuk restrukturisasi,” tegasnya.