IDXChannel - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) mencatat posisi non performing loan (NPL) atau kredit macet bank melandai ke level 2,3% per September 2022.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menyampaikan, posisi tersebut jauh lebih baik jika dibandingkan periode September 2021 yang sempat menyentuh 3,1% atau telah turun sebesar 80 basis poin (bps).
Meski melandai, Bank Mandiri telah membentuk pencadangan yang memadai guna menjaga kualitas aset.
“Sampai dengan kuartal III 2022 kami telah menyiapkan pencadangan yang cukup, dengan NPL Coverage ratio mencapai 292%, meningkat dari posisi kuartal III tahun sebelumnya yang sebesar 247%,” tutur Darmawan dalam paparan kinerja BMRI, Rabu (26/10/2022).
Hingga akhir September 2022, posisi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri makin landai menjadi Rp45,6 triliun. Jumlah ini sudah jauh lebih rendah dari September 2021 yang sempat mencapai Rp 90,1 triliun, atau menurun 49,38% secara YoY.
Penurunan ini menurut Darmawan, didorong oleh pelunasan dan pembayaran cicilan debitur, dan bisnis para debitur yang sudah kembali normal.