Dari sisi permintaan, BI menilai ruang ekspansi kredit masih terbuka lebar. Hal ini tercermin dari posisi fasilitas pinjaman yang belum ditarik (undisbursed loan) yang masih cukup besar, yakni mencapai Rp2.439,2 triliun pada Desember 2025 atau sekitar 22,12 persen dari total plafon kredit yang tersedia.
Sementara dari sisi penawaran, kapasitas pembiayaan perbankan dinilai tetap memadai. Kondisi ini ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang relatif tinggi sebesar 28,57 persen, serta pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang mencapai 13,83 persen (yoy) pada Desember 2025.
Minat perbankan dalam menyalurkan kredit juga terus membaik, tercermin dari persyaratan pemberian kredit atau lending requirement yang semakin longgar. Namun, BI mencatat pelonggaran tersebut belum sepenuhnya terjadi pada segmen kredit konsumsi dan UMKM, seiring masih tingginya risiko kredit pada kedua segmen tersebut.
Untuk 2026, kata Perry, BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berada pada kisaran 8–12 persen, sejalan dengan prospek ekonomi yang membaik dan berlanjutnya stimulus kebijakan moneter dan makroprudensial.
Ke depan, BI menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah serta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong penyaluran kredit serta pembiayaan perbankan agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan.
(Dhera Arizona)