"Uang saya masuk pada tanggal yang sama di detik 49 di tanggal yang sama, uang itu berpindah keluar tanpa sepengetahuan saya. Karena tidak masuk akal sekali. Kita baru nyetor, 49 detik langsung hilang tanpa pemberitahuan saya. Slipnya pun tak ada," tuturnya.
Pemimpin BRI Kantor Wilayah Makassar, Mohamad Fikri Satriawan, membenarkan peristiwa tersebut. Kejadian itu terjadi pada 2018 lalu dilakukan oleh oknum pegawai Bank BRI.
“Pelaku merupakan mantan pekerja yang sudah tidak terafiliasi dengan BRI,” kata Fikri, kepada MNC Portal, Rabu (17/3/2021).
Fikri menegaskan, raibnya dana nasabah tersebut karena murni tindak kejahatan yang dilakukan oknum pegawai Bank BRI saat itu. “Kejadian tersebut merupakan tindakan penipuan yang dilakukan pelaku pada tahun 2018 setelah tidak menjadi pekerja BRI lagi,” ungkapnya.
Saat ini, kata Fikri, kasus yang menimpa Sigit telah diproses ke jalur hukum dan diusut oleh Polda Sulawesi Selatan.