“Sekarang tidak sehat (karena) dalam satu pasar syariah sekarang ada satu bank besar banget dan yang lain kecil-kecil itu nggak sehat. Perlu ada persaingan sehat dan bantu persaingan bank syariah dengan (bank) konvensional di playing field yang sama. Sekarang kecil-kecil itu nggak akan nendang,” jelas Dian
Dian melanjutkan, saat ini memang ada instrumen pemaksaan berupa Undang-Undang yang dapat mempercepat proses merger atau konsolidasi di sektor perbankan syariah. Namun, menurut Dian, OJK tetap akan memberikan ruang bagi bank untuk saling melakukan pendekatan dengan bank lain untuk konsolidasi. (*)