“Alokasi dana Obligasi Hijau untuk kategori Energi Terbarukan diberikan kepada Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro (PLTMH), dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBG),” demikian penjelasan perseroan dalam laporan obligasi hijau untuk periode Juni 2024.
Proyek-proyek tersebut, mengutip laporan BNI, mampu memberikan kontribusi langsung terhadap penyediaan akses terhadap energi bersih dan terjangkau serta peningkatan proporsi bauran energi terbarukan dan pengurangan emisi GRK.
BNI telah mendanai 6 proyek PLTS yang tersebar di Kepulauan Riau, antara lain Pulau Geranting, Pulau Akar, Pulau Jaga, Pulau Nuja, Pulau Panjang dan Pulau Sebung.
Keenam PLTS tersebut secara total memiliki kapasitas 0,78 MW dan mampu menghasilkan dan mendistribusikan Listrik secara langsung ke masyarakat.
Dengan pembiayaan tersebut, BNI telah berkontribusi dalam menyediakan akses ke energi bersih serta terjangkau untuk total 600 rumah tangga.